Minggu, 27 Maret 2011

Gubernur Jabar Dorong Reformasi Birokrasi

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengingatkan agar aparatur senantiasa meningkatkan kualitasnya. Menurutnya aparatur pemerintah harus memiliki keunggulan kompetitif, jujur, akuntabel, bersih,efektif dan efisien. Sehingga dengan kondisi demikian Pemerintah dapat memberikan pelayanan prima kepada publik dan melaksanakan program pembangunan dengan baik dan menyeluruh. Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan sumberdaya manusia sebagai salah satu prioritas pembangunan 2008-2013 yang tertuang dalam Misi Pertama Pembangunan Daerah, yaitu Mewujudkan Sumberdaya Manusia Jawa Barat yang Produktif dan Berdayasaing. Sejumlah terobosan sudah dilakukan diantaranya Reformasi Birokrasi menuju clean government dan good governance.
“Untuk meningkatkan kinerja maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan reformasi birokrasi melalui penataan struktur, pengembangan profesionalisme, menerapkan insentif berbasis kinerja, pengadaan barang/jasa secara elektronik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan “clean government dan good governance”. Diharapkan semua itu mampu mempercepat capaian masyarakat Jawa Barat yang mandiri, dinamis dan sejahtera,” tegas Heryawan usai memimpin Apel Pagi  yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Jabar, Selasa (22/3).
Pada kesempatan itu, Heryawan menyerahkan secara simbolis SK Gubernur kepada 83 PNS yang mengajukan diri dalam program rasionalisasi melalui pensiun dini. Program itu merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) No.81/2009 tentang Rasionalisasi PNS. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah progresif yang dilaksanakan Pemprov Jabar terkait dengan penataan struktur pegawai yang proporsional. Ke-83 pegawai itu ditetapkan pemberhentian dengan hormat dengan mendapatkan hak pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2011. “Rasionalisasi diharapkan mampu mengakeselerasi kuantitas PNS yang proporsional sesuai kebutuhan dan memberikan kesempatan bagi PNS merancang kegiatan dan usahanya memasuki masa pensiun,” ujarnya.(*Humas-pemprov)